Kinimemasuki Bulan kedelapan yakni Agustus masyarakat khususnya para Pegawai Negeri Sipil mulai menanti-nantikan kapan gaji ke-13 cair - Halaman 3
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vGD8EF6oYjL54xZSnEEGwPNw-tOHF9vYoQR1ulsoxgKgeSkyoouoAw==
TAJUKLOMBOKCOM - Pengungsi di Lombok Utara berkumpul di Lapangan Supersemar Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Selasa 30 Oktober 2018. Ribuan masa tersebut menggelar aksi menuntut pemerintah segera merealisasikan dana untuk pembangunan hunian tetap. Sementara itu korlap aksi Sutarjo menyampaikan agar dana bantuan tersebut
Salah satu rumah warga di Jono Oge, Kabupaten Sigi yang mengalami rusak berat akibat bencana gempa bumi dan likuefaksi melanda wilayah ini pada 28 September 2018. Foto Dok. PaluPosoSekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Sigi, Musmiyanto, mengatakan, pada bulan Oktober 2019 atau lima bulan ke depan, dana stimulan tahap pertama penyaluran bantuan dana rumah rusak berat RB untuk korban bencana gempa bumi, pencairannya sudah harus dituntaskan.“Kami diberikan tenggat waktu dari pemberi hibah luar negeri, untuk pencairan dana stimulan tahap pertama harus diselesaikan dalam jangka waktu enam bulan ke depan atau tepatnya pada bulan oktober tahun 2019,” kata Musmiyanto, Senin 20 Mei kata Mus, pada bulan Mei 2019 ini diupayakan sudah ada dana stimulan tahap pertama yang dicairkan ke kelompok masyarakat atau dasar hukum penyaluran dana stimulan hibah luar negeri tahap pertama yang menjadi acuan BPBD Kabupaten Sigi menurut Mus, adalah Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 140/ tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam bentuk uang dari pemberi hibah luar negeri untuk penanggulangan bencana alam Sulawesi Tengah Sulteng. Selain itu, Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemindahan, Penarikan, Penggunaan dan Pelaporan Dana Hibah Langsung Luar Negeri untuk penanggulangan bencana alam di Sulteng. Rumah-rumah penduduk di Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi yang rusak akibat bencana gempa bumi disusul likuefaksi pada 28 September 2018. Foto Dok. PaluPosoPayung hukum lainnya adalah Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, serta Keputusan Gubernur Nomor 369/ tentang Panduan Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Korban Bencana Alam yang bersumber dari hibah langsung luar kabupaten lanjutnya, juga telah terbit Surat Keputusan SK Bupati Nomor 367-119 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 367-067 Tahun 2019 tentang Penerimaan Stimulan Tahap 1 Korban Bencana Gempa Bumi dan Likuifaksi di Kabupaten Sigi tahun proses pencairannya katanya, dilakukan secara kolektif oleh anggota Pokmas dengan membawa surat rekomendasi dan surat pernyataan penarikan dana yang ditandatangani secara bersama oleh dua orang, yakni bendahara dan ketua pokmas serta diketahui fasilitator. Apabila ketua Pokmas berhalangan, maka dapat digantikan oleh sekretaris lanjut Kata Mus, walaupan tenggat waktu yang diberikan pemberi hibah luar negeri selama enam bulan, namun BPBD Kabupaten Sigi menargetkan dua atau tiga bulan kedepan pencairan dana stimulan tahap pertama bisa dituntaskan.“Kalau tidak ada kendalan di lapangan, kita targetkan dua atau tiga bulan kedepan pencairan dana stimulan tahap pertama di Kabupaten Sigi bisa dituntaskan,” ujarnya.
Kendari(Antara News) - Bantuan dana konpensasi untuk pengungsi eks Timor-Timur (Timtim) senilai Rp50 juta per kepala keluarga di Sulawesi Tenggara, hingga saat ini belum ada ANTARA News sultra seputar sultra
Baubau, Sultra ANTARA News - Setelah Tim ReVerifikasi data Eks pengungsi Timor-Timur menyelesaikan proses pendataan ulang bagi penggungsi korban jajak pendapat Timor-Timur yang berdomisili di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara Sultra sampai saat ini dana bantuan dari Menko Kesra sebesar per kepala keluarga belum cair. Menurut Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigragi Kota Baubau, Andy Nursin di Baubau, Senin, sejak Tim Reverikfikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Baubau menyelesaikan pendataannya, pihaknya telah mengirimkan data eks pengunggsi hasil reverifikasi itu kepala gubernur Sultra dengan tembusan ke Dinas Sosial Sultra. "Tim reverifikasi yang diberikan surat keputusan SK oleh Wali Kota Baubau sejak petengahan Oktober 2009 telah rampung, namun hingga saat ini belum ada infomasi yang jelas kapan dana tersebut dicairkan," katanya Andy menambahkan, berdasarkan informasi terakhir dari Dinas Sosial Propinsi Sultra bahwa saat ini pencairan dana bantuan bagi pengungsi Timo Timur tersebut sementara tahap proses dari Menko Kesra Menurut Andy, hasil reverifikasi data eks pengungsi Timor Timur yang dilakukan pada Oktober lalu, sejumlah pengungsi yang terdaftar atau berkurang dari data yang bermunculan dari berbagai organisasi yang berjumlah orang lebih. "Data pasti mengenai eks pengunggsi Timor-Timur hasil reverifikasi belum dapat diekspos, baru hanya sebatas laporan interent antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Propinsi Sultra, dan apabila ada beberapa elemen masyarakat yang meminta informasi soal data tersebut Dinas Sosial Propinsi Sultra hanya memberikan informasi seadanya" ujarnya.*Pewarta Editor Kunto Wibisono COPYRIGHT © ANTARA 2009
RF2iR.
  • ya32drnuln.pages.dev/133
  • ya32drnuln.pages.dev/247
  • ya32drnuln.pages.dev/370
  • ya32drnuln.pages.dev/361
  • ya32drnuln.pages.dev/374
  • ya32drnuln.pages.dev/305
  • ya32drnuln.pages.dev/50
  • ya32drnuln.pages.dev/121
  • ya32drnuln.pages.dev/103
  • tanggal pencairan dana pengungsi